Minggu, 30 Agustus 2009

Perbup Ramah Anak Diteken

Perbup Desa Ramah Anak Diteken
Setelah bagian Hukum Setda Rembang mengadakan uji publik draft Perbup Desa-Kelurahan Ramah Anak bebe-rapa waktu lalu dilanjutkan membahas secara serius meli-batkan SKPD terkait, akhirnya pada upacara hari jadi Kabu-paten Rembang ke 268 di halaman pendopo kabupaten Senin (27/7) ditetapkan sebanyak 30 desa dari 5 kecamatan sebagai pelaksana tahap awal Perbup Desa/Kelurahan Ramah Anak.
Adapun perinciannya yakni 8 di kecamatan Gunem meliputi desa Kajar, Timbra-ngan, Tegaldowo, Pasucen, Trembes, Suntri, Dowan dan Gunem. Di kecamatan Sale 6 desa yaitu Ukir, Rendeng, Pakis, Bitingan, Tengger dan Sidomulyo. 6 di kecamatan Sedan meliputi desa Candimulyo, Ngulahan, Pacing, Lemah Putih, Kumbo dan Dadapan. Kecamatan Sluke di 6 desa meliputi Sanetan, Labuhan Kidul, Sendang Mulyo, Bendo, Langgar dan Rakitan. Sedangkan sisanya 4 desa di kecamatan Kragan yakni Woro, Sumur Tawang, Sudan dan Sendangmulyo.
Terkait dengan penetapan 30 Desa Ramah Anak di 5 kecamatan tersebut Bupati Rembang H Moch Salim menyampaikan desa/kelurahan ramah anak adalah strategi pembangunan desa/kelurahan yang mengintegrasikan komit-men dan sumberdaya peme-rintah kabupaten, masyarakat dan dunia usaha yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam program dan kegiatan pemenuhan hak anak.
Dasar hukum diterbit-kannya perda mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2009 Tentang Kebi-jakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Menurut H Moch Salim sifat perda nantinya non diskriminasi, tidak membe-dakan suku, ras, agama, jenis kelamin, status sosial, status ekonomi, asal daerah, kondisi fisik maupun psikis anak.
“Intinya memberikan kepentingan terbaik untuk anak, yaitu menjadikan kepentingan yang terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap pengam-bilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten, kecamatan, peme-rintah desa / kelurahan dan lembaga lainnya yang ber-hubungan langsung mau-pun tidak langsung dengan anak,” papar H Moch Salim. :-) Qin

Tidak ada komentar: