Sebagai tindaklanjut penyempurnaan program 4 pilar akselerasi pembangunan kabupaten Rembang yakni pendidikan gratis SD/MI dan SMP/MTs, Bupati Rembang, H Moch Salim telah menindaklanjuti dengan pencanangan pendidikan gratis kelas X SMA sederajat dari keluarga kurang mampu. Kepala Dinas Pendidikan Rembang, Noor effendi melalui Sekertaris Dinas Pendidikan, Muthohir belum lama ini di ruang kerjanya menjelaskan, bantuan pendidikan gratis diperuntukkan membiayai operasional siswa di sekolah yang seharusnya didanai oleh orang tua, namun diambil alih oleh pemerintah kabupaten Rembang.
“Ini dimaksudkan untuk meringankan beban keluarga kurang mampu agar dapat menyekolahkan anaknya di jenjang pendidikan SMA sederajat,” ungkapnya.
Lebih lanjut disebutkan oleh Muthohir, di tahun pertama pelaksanaan pendidikan gratis kelas X SMA sederajat telah ditetapkan sasaran 547 siswa - SMK 690 siswa dan MA 626 siswa, total 1.863 siswa. Besar bantuan variatif untuk masing-masing asal sekolah. Siswa dari Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) per tahun menerima bantuan Rp 1,7 juta, siswa di sekolah katagori Mandiri (KTM) menerima Rp 1,380 juta sedangkan untuk Sekolah Potensial mendapat Rp 950 ribu.
Ditambahkan oleh Muthohir seluruh anggaran untuk program tersebut sebanyak Rp 3,6 miliar. Rp 1,8 milyar masuk pada APBD Perubahan 2009, sisanya dianggarkan pada APBD Induk 2010. Tahun pertama penerima bantuan siswa yang duduk kelas X SMA sederajat, tahun ke-dua untuk siswa kelas X dan XI, berikutnya untuk siswa kelas X-XI dan XII. “Dengan catatan penerima bantuan adalah anak dari keluarga kurang mampu,” tambahnya.
Terpisah Ketua Komisi D DPRD Rembang, Joko Suprihadi menyebutkan, selaku komisi yang membidangi pendidikan, komisinya akan melakukan pengawasan bersama dengan masyarakat. “Apabila memang diperlukan, akan dibentuk tim monitoring dan evaluasi bersama masyarakat guna melakukan pengawasan,” cetusnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar