Minggu, 17 Januari 2010

Sertifikat Laik Sehat DAMIU habis Desember, Dinkes segera periksa ulang

Dinas Kesehatan pada bulan Desember ini berencana memeriksa ulang 70 Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) pemegang sertifikat laik sehat yang habis pada akhir November kemain. Pemeriksaan ulang akan dilakukan sesuai prosedur, khususnya menyangkut kualitas air produksi depot air minum. Demikian disampaikan Kepala Dinkes Rembang, Sutedjo melalui Kasi Penyehatan Lingkungan, Suripto, di ruang kerjanya belum lama ini.
Disebutkan oleh Suripto, pemantauan dan pemeriksaan kualitas air produksi DAMIU sangat penting karena pada sidak bulan Juli lalu diketahui ada 19 depot yang tak lulus uji, air produksinya mengandung bakteri E Coli. 19 DAMIU yang tersebar di kecamatan Rembang, Kaliori, Gunem, Sale, Kragan dan Sarang yang tak lolos uji tersebut air produksinya mengandung baketri E Coli antara 2,2 hingga 240 per 100 mililiter. Kondisi yang cukup membahayakan karena dapat menyebabkan konsumen menderita diare. “Adapun untuk konsumsi minum, harusnya air produksi DAMIU bebas dari bakteri pencetus diare tersebut,“jelasnya.
Suripto menambahkan, pemeriksaan sertifikasi laik sehat rutin dilakukan empat bulan sekali, atau tiga kali dalam setahun. Dilakukan dengan cara mengambil sampel sebanyak 100 ml air produksi, diperiksa kandungan bakteriologinya untuk mengetahui ada tidaknya bakteri E-Coli. “Untuk air bersih, toleransi kandungan bakteri E Coli dalam air yakni 50 per 100 mililiter, sementara untuk air minum harus nol atau bebas dari bakteri E Coli,” imbuhnya.
Ditegaskan olehnya Untuk DAMIU yang lulus pemeriksaan akan diberi sertifikat laik sehat yang biasa dipasang di depot. “Sehingga jika ada depot air isi ulang tidak mencantumkan sertifikat laik sehat, berarti depot tersebut tak lulus dan air produksinya diragukan kesehatannya,” tandasnya.

Tidak ada komentar: