Sabtu, 28 November 2009

2010 Perbankan Daerah Harus Bebas Kasus Hukum

Memberikan sambutan dan pengarahan pada acara halal bihalal keluarga besar PD BPR.BKK Lasem dan PD BKK se-kabupaten Rembang, Sabtu (9/9)/ di Sanggar Budaya, Bupati Rembang, H Moch Salim menegaskan, tahun 2010 mendatang pemkab Rembang tidak ingin ada lagi kasus hukum menimpa perbankan milik pemerintah daerah, khususnya penyelewengan yang dilakukan internal perusahaan.
Menurut Bupati Rembang, pembinan sumber daya manusia harus terus dilakukan di semua lini dan bidang yang ada di lingkungan perusahaan perbankan milik pemerintah daerah. Seluruh divisi harus profesional harus bekerja secra prosedural. “Kurun waktu dua tahun terakhir masih saja ada pegawai PD BPR.BKK Lasem yang terjerat kasus hukum, khsusunya korupsi. Saya ingin tahun depan sudah harus tidak ada lagi,”tegasnya.
Terpisah Direktur Utama PD BPR.BKK Lasem H Sutarjo SE MM saat disinggung penanganan kredit macet yang melibatkan pihak Kejakssaan Negeri Rembang dalam upaya penagihan kredit macet menerangkan, sampai saat ini hasilnya kurang maksimal karena diketahui dari pinjaman yang dilakukan ternyata tanpa agunan. “Sehingga sulit kejaksaan melakukan upaya hukum atas kredit macet yang terjadi. Dikemudian hari diketahui ada penyelewengan oleh pegawaui kami, menyalurkan kredit tanpa agunan,”terangnya.
Ditambahkan oleh H Sutarjo, dari target laba bersih yang dipatok pemkab Rembang sebesar hampir Rp 9 milyar, sampai September sudah tercapai Rp 6 milyar. Pihaknya optimis sampai tutup buku akhir tahun kekurangan Rp 3 milyar dapat tercapai. Adapun untuk kredit macet yang dialami perusahaan perbankan daerah yang dipimpinnya sekitar 6,2 %, masih di atas ambang batas dari Bank Indonesia yakni sebesar 5 %.
“Sampai akhir tahun nanti kami terus melakukan upaya penagihan kredit macet agar dapat memenuhi kekurangan target laba yang dibebankan,”tambahnya.

Tidak ada komentar: