Minggu, 01 November 2009

Perlu Kepedulian Bersama Untuk Pemenuhan Hak Dasar

Perlu Kepedulian Bersama Untuk Pemenuhan Hak Dasar Anak
Kesinambungan setelah Pemkab Rembang menetapkan 30 desa di 5 kecamatan sebagai pelaksana tahap awal Perbup Desa/Kelurahan Ramah Anak, ditindak lanjuti oleh Bappeda Rembang bekerja sama dengan Bernard Van Leer Foundatiom dan yayasan Kusuma Buana, selama 3 hari Selasa (4/8) hingga Kamis (6/8) mengadakan Seminar dan Lokakarya Multi Stakeholder Program “Early Childhood Care for Development (EECD) atau asuhan untuk tumbuh kembang anak usia dini. Kegiatan digelar di aula Bappeda diikuti 72 peserta meliputi SKPD, Depag, Camat, LSM Pendidikan dan Organisasi Masyarakat lainnya. Nara sumber pada kegiatan tersebut Kepala Bappeda Rembang Ir Hari Susanto MSi, DKK diwakili staff Titik Wahyuni SKM, Dinas Pendidikan diwakili Winaryu SPd BPMKB diwakili Rusmiyati BA, Depag diwakili Drs Jasim sedangkan dari Yayasan Kusuma Buana diwakili dr Agustini E Raintung.
Kepala Bidang Pemerintahan, Sosial dan Budaya Bappeda Sri Wahyuni SH MSi saat membuka kegiatan antara lain menyampaikan, strategi EECD memang relatif masih baru yang dikembangkan berdasarkan faktor saling berinteraksi. Faktor tersebut yakni kesehatan, gizi, perkembangan fisik, intelektual, psiko-sosial, emosional dan spritiual, ekonomi dan budaya, serta lingkungan fisik dan manusia dimana anak dibesarkan.
Semua upaya yang diterapkan dalam strategi EECD dilakukan untuk menjamin kelangsungan hidup anak, menjamin agar setiap anak mendapat perlindungan dan pengasuhan yang memadai untuk mencapai tumbuh kembang yang optimal sejak lahir hingga berusia 8 tahun.
Menurut Yuni, maksud dan tujuan diselenggarakannya seminar dan lokakarya multi stakeholder yakni untuk meningkatkan kesadaran bersama akan arti pentingnya menginvestasikan berbagai sumber daya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Memperoleh komitmen pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengimplementasikan program yang holistik dan terpadu untuk anak usia dini.
“Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan sebuah rencana aksi daerah dapat menciptakan implementasi program anak usia dini yang bersifat holistik dan terpadu sebagai upaya untuk pemenuhan hak-hak dasar anak,”sebutnya.
Sementara itu Ketua Tim Pengegrak PKK Kabupaten Rembang Ny Umy Jazilah Salim dalam kata sambutannya di acara tersebut antara lain menyebutkan, pengembangan anak usia dini merupakan hal yang sangat mendasar dan strategis dalam pembangunan sumberdaya manusia. “Tidak mengherankan apabila banyak negara menaruh perhatian yang sangat besar terhadap penyelenggaraan tumbuh kembang anak usia dini,”ucapnya.
Menurut Ny Umy, masa usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses yang berharga untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya sebagai stimulans terhadap perkembangan kepribadian, psikomotor, kognitif maupun sosialnya. Berdasarkan hasil penelitian dari direktorat PAUD tahun 2004 bahwa sekitar 50% kapabilitas kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika anak berumur 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berumur 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi ketika anak berumur sekitar 18 tahun.
Hal ini berarti bahwa perkembangan yang terjadi dalam kurun waktu 4 tahun pertama sama besarnya dengan perkembangan yang terjadi pada kurun waktu 14 tahun berikutnya. Sehingga periode emas ini merupakan periode kritis bagi anak, dimana perkembangan yang diperoleh pada periode ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode berikutnya hingga masa dewasa. Sementara masa emas ini hanya datang sekali, sehingga apabila terlewat berarti habislah peluangnya. “Untuk itu perhatian terhadap tumbuh kembang untuk usia dini dalam bentuk pemberian rangsangan-rangsangan atau stimulasi dari lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk mengoptimalkan kemampuan anak,”ungkap Ny Umy.
Ditambahakannya, selanjutnya adalah siapakah yang berperan dan sebagai pemangku kewajiban untuk melakukan proses pengasuhan tumbuh kembang anak usia dini? Pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan tumbuh dan kembang anak usia dini adalah pemerintah (negara), masyarakat dan keluarga. “Keluarga adalah institusi pertama yang melakukan pendidikan dan pembinaan terhadap anak. Disanalah pertama kali dasar-dasar kepribadian anak dibangun dan budi pekerti juga akan didapat anak dari keteladanan sikap dari keseharian orangtua. Keluarga juga merupakan awal anak diajarkan untuk memilih kalimat-kalimat yang baik, sikap sopan santun, kasih sayang terhadap saudara dan orang lain. Didalam keluargalah proses pembangunan potensi dasar untuk membentuk generasi berkualitas mulai dipersiapkan,’papar Ny Umy.
Sementara itu lanjutnya, masyarakat juga mempunyai peran yang besar dalam tumbuh dan kembang potensi anak. Masyarakat sebagai lingkungan anak menjalani aktivitas sosialnya mempengaruhi baik buruknya proses tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun biologis. Masalah-masalah yang dihadapi anak ketika berinteraksi dalam masyarakat sedapat mungkin perkara negatif yang akan menjerumuskan anak akan dicegah bersama.
Disinilah peran masyarakat sebagai kontrol sosial untuk terwujudnya generasi ideal. Masyarakat yang menjadi lingkungan hidup generasi tidak saja para tetangganya tetapi juga termasuk sekolah dan masyarakat dalam satu negara. “Karena itu para tetangga, para pendidik dan juga pemerintah sebagai penyelenggara urusan negara bertanggung jawab dalam proses pendidikan generasi penerus,”kata Ny Umy.
Dari seluruh pihak yang mempunyai tanggungjawab dalam penyiapan generasi penerus suatu bangsa, tentu negaralah yang mempunyai peran terbesar dan terpenting dalam menjamin berlangsungnya proses tumbuh kembang anak sebagai bagian dari generasi penerus cita-cita bangsa. Di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 telah dengan sangat jelas dan tegas, bahwa negara bertanggung jawab atas kegiatan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada Amandemen UUD pasal 28 b ayat 2, yaitu negara menjamin kelangsungan hidup, pengembangan dan perlindungan anak terhadap eksploitasi dan kekerasan. Tentu hal itu membawa pada konsekuensi komitmen yang mesti diupayakan pemenuhannya.
Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan panduan stimulasi dalam program Bina Keluarga Balita (BKB) sejak tahun 1980. Program BKB merupakan upaya pemberdayaan anggota keluarga sehingga mereka dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan rangsangan positif guna menunjang proses tumbuh kembang balita secara optimal. Kemudian pada tahun 2001, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda mengeluarkan program PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Namun demikian belum menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Di dalam laporan UNESCO 2005 mengenai Pendidikan Untuk Semua, disebutkan bahwa Indonesia merupakan negara terendah di ASEAN dengan angka partisipasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) baru sebesar 20%, ini masih lebih rendah dari Fhilipina (27%), bahkan negara yang baru saja merdeka Vietnam (43%), Thailand (86%) dan Malaysia (89%).
Hadirin yang berbahagia,
Permasalahan utama terkait pengembangan anak usia dini adalah tentang terbatasnya cakupan layanan. Khususnya cakupan layanan bagi tumbuh kembang anak yang mengarah pada layanan pemenuhan kebutuhan anak secara holistik dan integrasi, yang mencakup kesehatan, gizi, pendidikan dan pengasuhan. “Karena itu perlu dukungan nyata berbagai dinas terkait dan peran serta stakeholder yang intensif,”tegsanya.
Pihaknya sendiri sangat apresiasi terhadap partisipasi dari para pihak yang turut mengembangan program PAUD di Kabupaten Rembang, baik oleh Pemerintah melalui Instansi/SKPD dan mitra-mitranya maupun Lembaga Non Pemerintah seperti Organisasi Kemasyarakatan dan Pihak Swasta, selanjutnya melalui pertemuan ini alangkah lebih baiknya jika Kabupaten Rembang mempunyai sebuah Rencana Strategis Program Pengembangan Anak Usia Dini secara holistik dan terintegrasi sehingga Visi dan Misi dari Program Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini yaitu untuk memenuhi Hak Akan Tumbuh dan Kembang Anak menjadi lebih efektif dan efisien. “Melalui forum seminar dan Lokakarya ini, kami berharap kedepan akan ada sebuah keterpaduan dan sinergisitas Program Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Rembang, yaitu Sebuah Kerjasama, Sharing Peran dan tidak ada ego sektoral diantara berbagai pihak pengelola maupun mitra dalam pengembangan Program PAUD,”imbuh Ny Umy. .
Beberapa waktu yang lalu juga telah diadakan workshop serupa di Kabupaten Rembang, dalam wokshop tersebut telah dilakukan komunikasi awal dalam penggalian gagasan untuk pengelolaan PAUD yang holistik dan terintegrasi. Kegiatan kali ini diharapkan makin menajamkan apa yang telah dicapai pada wokshop terdahulu, untuk lebih lanjut dapat dikembangkan rencana strategis dan model diterapkannya program anak usia dini yang holistik dan terpadu.Karena didukung oleh calon mitra lagi yang hadir memfasilitasi seminar dan workshop yaitu Lembaga Non Pemerintah (NGO) Internasional Bernard van Leer Foundation bekerja sama dengan Yayasan Kusuma Buana dan Project Concern International (PCI) Indonesia. (Antok)

Tidak ada komentar: